Ketum FPNPB-NK: Aplikasi BKN Terkait Pendataan Tenaga Honorer Gagal

Jumat, 07 Oktober 2022 – 15:00 WIB
Ketum FPNPB-NK: Aplikasi BKN Terkait Pendataan Tenaga Honorer Gagal - JPNN.com Banten
Ketua Umum Forum Pegawai Non-PNS Banten Non-Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Ketua Umum (Ketum) Forum Pegawai Non-PNS Banten Non-Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat mengeklaim pendataan honorer melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh catatan buruk.

Pendataan non-ASN direncanakan selesai pada 30 September 2022 menjadi catatan kegagalan yang dilakukan pemerintah pusat.

"Peluncuran aplikasi pendataan tenaga non-PNS masih menjadi pekerjaan rumah bagi BKN, ada banyak kesalahan terjadi," ucap Taufik, Jumat (7/10).

Taufik menambahkan penilaian buruknya untuk aplikasi BKN, karena banyak honorer Banten data yang tidak valid, tetapi, masih dapat terinput dalam sistem.

"Sebelum proses pendataan ditutup melalui aplikasi BKN, bahwa sempat terjadi penolakan pada honorer yang usianya melebihi 58 tahun," kata dia.

Dia menegaskan tidak hanya di situ aplikasi tersebut hanya dapat menginput lima tahun ke belakang kurun waktu 2021 sampai 2017.

"Kami mempertanyakan sistem yang diluncurkan BKN apa benar-benar sudah final atau hanya uji coba?" ujarnya.

Dia mengatakan ketika pihaknya berkonsultasi dengan BKD diberitahukan bahwa ada masa sanggah atau perbaikan sampai 22 Oktober setelah pendataan ditutup.

Taufik Hidayat menyebut pendataan honorer melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh catatan buruk.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News