Demi Honorer Bisa Terinput, BKD Rela Lakukan Ini
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten masih terus berupaya menyelesaikan pendataan tenaga honorer agar bisa terinput ke dalam sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan pihaknya masih melakukan perbaikan data honorer yang tidak sesuai.
Hal itu berkaitan dengan nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan jabatan.
"Jadi, bila tidak sesuai satu saja itu akan ditolak secara sistematis. Data yang salah harus diperbaiki," ucapnya, Rabu (12/10).
Nana menambahkan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi terkait dengan pendataan tenaga honorer.
"Sekarang ini masuk ke dalam masa sanggah atau uji publik di mana itu menjadi kesempatan buat honorer untuk melakukan pembuktian (perbaikan, red) secara individual," ujarnya.
Dia menegaskan bila pada uji publik tetap tidak terdata, pihaknya akan menemui BKN secara langsung.
"Kami masih terus berjuang, kecuali, untuk mereka (honorer) yang kriteria standarnya tidak masuk kualifikasi persyaratan, mau tidak mau mereka ditolak itu sesuai aturan," jelas dia.
BKD Provinsi Banten ambil langkah untuk menyelesaikan tenaga honorer yang tidak terdata di BKN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News