Kepala Dinas Dilarang Merekrut Tenaga Honorer, Bila Melanggar Bakal Kena sanksi
Senin, 24 Oktober 2022 – 17:25 WIB

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Menggunakan tanda tangan basah (langsung, red) di atas meterai," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Pemprov Banten mempertegas larangan rekrutmen tenaga honorer di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News