Terungkap Identitas Mayat Tinggal Tulang Belulang, Jangan Kaget, Korban Ternyata
banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Indentitas mayat tinggal menyisakan tulang belulang yang ditemukan warga Pasanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Walantaka, Kota Serang telah teridentifikasi.
Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (19/10) oleh seorang warga bernama Abdul Mutolik.
Diketahui mayat itu bernama Joni (37) warga Babakan Pasir, Malanggah, Kecamatan Tanjungteja, Kabupaten Serang.
Identitas itu terungkap dari tas yang ditemukan tidak jauh dari mayat Joni di dalamnya ada kartu tanda penduduk (KTP) milik korban.
Kabid Dokkes Polda Banten Kombes Agung Widodo mengatakan pihaknya memanggil keluarga korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan kebenaran mayat tersebut.
"Hasil pengumpulan data terdapat kecocokan bahwa benar mayat tersebut bernama Joni. Dari enam data terdapat satu sekunder dan lima primer," ucap Kombes Agung baru-baru ini.
Kombes Agung menambahkan sesuai standar interpol minimal harus terdapat satu data primer dan dua sekunder.
"Setelah memenuhi standar interpol mayat Mr X (tanpa identitas, red) saat ini telah terindentifikasi," jelas dia.
Mayat tinggal menyisakan tulang belulang telah teridentifikasi. Satu data primer dan lima data sekunder menjadi rujukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News