DPRD Banten Minta TV Analog Ditangguhkan

banten.jpnn.com, SERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf meminta kepada pemerintah pusat untuk menangguhkan kebijakan analog switch off (ASO) atau televisi analog.
Furtasan Ali meminta kepada pemerintah pusat untuk menangguhkan ASO sampai akhir 2022.
"Kami meminta toleransi atau perpanjangan waktu lagi paling tidak sampai akhir tahun ini," ucap Furtasan Ali kepada JPNN Banten baru-baru ini.
Furtasan Ali mengungkapkan masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan ASO pada 2 November 2022.
"Televisi masih menjadi sarana hiburan yang digandrungi masyarakat. Maka dari itu, saya berharap adanya perpanjang waktu lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan usulan tersebut berkaitan dengan sarana atau set top box (STB) yang belum dimiliki secara menyeluruh oleh masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.
"Mungkin masyarakat yang tidak mampu belum memiliki. Jadi, kalau sampai 2 November (banyak yang mengeluh terkait ASO, red) berarti masih banyak yang belum menerima STB gratis dari pemerintah," kata dia.
Selain itu, Furtasan Ali juga mengakui kualitas televisi digital lebih baik.
DPRD Provinsi Banten bersuara lantang terkait kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan tv analog.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News