Siap-Siap, Pemerintah Akan Padamkan Televisi Berbasis Analog

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah telah merencanakan mulai 5 Oktober 2022 siaran televisi berbasis analog switch off (ASO) akan dimatikan.
Pemerintah akan mengalihkan televisi analog menjadi berbasis digital.
Rencana dimulai pada wilayah Jabodetabek terkhusus Tangerang Raya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan pemerintah telah menyepakati pada 5 Oktober 2022 menjadi waktu pemadaman siaran televisi analog.
"Pemerintah sudah menetapkan televisi berbasis analog (akan dimatikan, red) untuk Jabodetabek," ucap Haris H Witharja, Minggu (25/9).
Haris menambahkan televisi analog dipastikan tidak dapat digunakan kembali.
Dia menjelaskan untuk bisa mendapatkan sinyal siaran kembali masyarakat harus menggunakan set top box (STB) atau alat tambahan mendapatkan agar mendapatkan sinyal digital.
"STB untuk televisi analog agar bisa menikmati siaran secara digital," kata dia.
Siaran televisi berbasis analog switch off (ASO) akan dimatikan dan diganti dengan digital. Catat tanggalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News