Dapat Penghargaan Badan Publik Informatif, BPN Banten: Semoga jadi Motivasi
banten.jpnn.com, SERANG - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten meraih penganugerahan badan publik informatif 2022.
Penganugerahan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten pada Selasa (24/11) di Pendopo Gubernur, KP3B, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Kanwil BPN Provinsi Banten masuk dalam kategori lembaga non-struktural (LSN) atau vertikal dengan nilai 90,04.
"Semoga penghargaan yang didapat bisa menjadi motivasi untuk penjabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)," ucap Kakanwil BPN Banten Rudi Rubijaya, Kamis (24/11).
Rudi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya yang ditingkatkan, yaitu tentang penyedia informasi publik," jelas dia.
Baca Juga:
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan hanya diberikan kepada badan publik yang informatif.
"Penghargaan ini kami berikan untuk yang informatif. Sedangkan badan publik masih dalam kategori menuju cukup, kurang, dan tidak hanya diberikan upaya simulasi atau perbaikan," ucap Toni kepada JPNN Banten, Rabu (23/11).
Kanwil BPN Banten meraih anugerah badan publik informatif dalam kategori lembaga non-struktural (LSN) atau vertikal dengan nilai 90,04.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News