Puluhan Badan Publik Banten Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi, Hamdalah
banten.jpnn.com, CURUG - Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar penganugerahan Badan Publik 2022.
Acara dilangsungkan di Gedung Gubernur, KP3B, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Ada tujuh kategori yang diraih 50 lembaga.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan hanya diberikan kepada badan publik yang informatif.
"Penghargaan ini kami berikan untuk yang informatif. Sedangkan badan publik masih dalam kategori menuju cukup, kurang, dan tidak hanya diberikan upaya simulasi atau perbaikan," ucap Toni kepada JPNN Banten, Rabu (23/11).
Toni menjelaskan ada empat indikator penilaian, yaitu Informasi yang diumumkan, menghidupkan konten website, kabar menyangkut hidup orang banyak, dan terakhir ketersediaan informasi itu sendiri.
"Jadi, bila masyarakat datang ke lembaga tersebut informasi sudah tersedia setiap saat. Hal itu sebagaimana sesuatu yang wajib dimiliki badan publik," jelas dia.
Dia membeberkan kekurangan masih terjadi terkait penyediaan informasi yang masih belum dapat terpenuhi setiap saat.
Komisi Informasi Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada badan publik yang informatif. Pemerintahan, partai politik, dan individu ikut dapat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News