Komisi Informasi: 3 OPD di Pemprov Banten Kurang Informatif

Kamis, 16 November 2023 – 22:04 WIB
Komisi Informasi: 3 OPD di Pemprov Banten Kurang Informatif - JPNN.com Banten
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Hilman. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar penganugerahan Badan Publik 2023, Kamis (16/11).

Terdapat empat kategori dalam penganugerahan badan publik informatif salah satunya organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

KI Provinsi Banten memberikan penilaian informatif terhadap 39 OPD.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) 2023, terdapat tiga OPD dinyatakan kurang informatif.

OPD tersebut, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Wakil Ketua KI Provinsi Banten Hilman mengatakan tiga OPD kurang informatif dikarenakan tidak memenuhi kriteria dari satu sampai empat.

"Jadi, belum memenuhi indikator," ucap Hilman kepada JPNN Banten, Kamis (16/11).

Hilman menjelaskan empat indikator yang digunakan dalam proses penilaian, di antaranya pengembangan website berisi konten secara berkala, kemudian laporan harta kekayaan negara (LHKPN) terpublikasi di website OPD masing-masing.

Berikut tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten yang kurang informatif berdasarkan Komisi Informasi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News