Honorer Tak Jadi Gembira, UMP yang Direncanakan Naik pada 2023 Tinggal Isapan Jempol
"Gaji kami sekarang ini tidak sebanding dengan anggaran atau kebutuhan hidup yang dikeluarkan," tuturnya.
Dia menilai pemerintah tidak manusiawi ketika enggan memikirkan apa yang sedang dirasakan para honorer.
"Sekarang biaya hidup kami terus meningkat, tetapi, gaji tidak naik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan mulai tahun 2023, 17.200 tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Provinsi Banten meminta kenaikan gaji.
Usulan kenaikan gaji tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/803-BKD/2022.
Surat itu ditunjukkan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.
Gaji yang diminta sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dengan perinciannya sebagai berikut.
Pegawai non-ASN kategori I dan II lusan SD/SLTP sederajat dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,9 juta.
Rencana kenaikan gaji 2023 buat honorer pupus sudah, gegara ini penyebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News