Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara, Narkoba Paling Banyak

Kamis, 01 Desember 2022 – 10:27 WIB
Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara, Narkoba Paling Banyak - JPNN.com Banten
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu (30/11). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Freddy menjelaskan selain minyak goreng dan narkoba barang bukti yang terbilang banyak ialah obat-obatan tanpa izin edar.

"Obat-obatan ini sebenarnya asli, tetapi, tidak memiliki izin edar. Rata-rata pelakunya itu dari kalangan biasa ada yang mencari untung atau profesinya sebagai pengedar," kata dia.

Dia mengungkapkan pemusnahan barang bukti saat ini merupakan yang kedua kali.

"Pemusnahan sebelumnya itu pada Juli. Barang bukti yang sekarang lima bulan terakhir, karena memenag di akhir tahun kami selalu melakukan pemusnahan. Jadi, dalam satu tahun itu dua kali pemusnahan," kata dia. (mcr34/jpnn)

Kejari Serang musnahkan ratusan barang bukti dari berbagai kasus, termasuk narkoba dan uang palsu.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News