DPRD Banten Sampaikan Peluang Kenaikan Upah Honorer Ada di Tahap Ini
"Para honorer sudah menemui pihak eksekutif dalam hal ini Pj gubernur. Kami pun sebagai legislatif akan terus menjembatani," kata dia.
"Mudah-mudahan ke depan ada peluang kenaikan upah buat honorer," jelasnya.
Dia menjelaskan tuntutan honorer berkaitan dengan upah dinaikkan, jaminan hari tua (JHT), dan status kepegawaian.
"Alasan tuntutan itu karena kebutuhan hidup makin meningkat ditambah lagi pascapandemi Covid-19. Sementara gaji mereka masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan pada mulai tahun depan, 17.200 tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Provinsi Banten meminta kenaikan gaji.
Usulan kenaikan gaji tersebut berdasarkan surat yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/803-BKD/2022.
Surat itu ditunjukkan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.
Gaji yang diminta sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) dengan perinciannya sebagai berikut.
DPRD Banten masih berupaya menjembatani tuntutan para honorer terkait kenaikan upah di 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News