DPRD Banten Sampaikan Peluang Kenaikan Upah Honorer Ada di Tahap Ini

Jumat, 02 Desember 2022 – 10:48 WIB
DPRD Banten Sampaikan Peluang Kenaikan Upah Honorer Ada di Tahap Ini - JPNN.com Banten
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Pegawai non-ASN kategori I dan II lusan SD/SLTP sederajat dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,9 juta.

Lulusan SLTA/D1/Sederajat gaji Rp 2,6 juta menjadi Rp 4 juta, sementara D3 dari Rp 2,9 juta yang diusulkan Rp 4,1 juta.

"Sedangkan S1/D4 dari Rp 3,1 juta menjadi Rp 4,2 juta, dan lulusan S2 Rp 3,3 juta berubah Rp 4,3 juta," yang tertulis dalam surat BKD.

Sementara pegawai non-ASN administrasi dari lulusan SD/SLTP sederajat Rp 1,8 juta menjadi Rp 3,9 juta, sedangkan SLTA/D1 Rp 1,95 juta menjadi Rp 4 juta.

"Lulusan D3 dari Rp 2,25 juta menjadi Rp 4 juta, sementara S1/D4 Rp 2,25 juta diubah ke Rp 4,2 juta,dan lulusan S2 Rp 2,5 juta diusulkan menjadi Rp 4,3 juta," tulis di surat yang sama. (mcr34/jpnn)

DPRD Banten masih berupaya menjembatani tuntutan para honorer terkait kenaikan upah di 2023.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News