3 Galian Pasir Ilegal di Serang Ditutup Satpol PP
Jumat, 30 Desember 2022 – 23:23 WIB
Dia menegaskan garis penyegelan jangan sampai dirusak apalagi aktivitas penambang pasir kembali beroperasi itu sama saja telah melanggar hukum.
Untuk mengantisipasi beroperasinya penambangan pasir, pihaknya telah mengamankan kunci alat berat.
"Silakan mereka yang mau mengambil kunci alat berat ke Satpol PP Provinsi Banten. Barangkali alat berat tersebut mau disewakan," ungkapnya. (mcr34/jpnn)
Banyak tambang pasir di Kabupaten Serang tidak mengantongi izin. Satpol PP bertindak tegas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News