Tenaga Teknis Tidak Dapat Formasi PPPK, BKD Banten Beri Sinyal
"Sementara pembahasan di Provinsi Banten untuk tenaga teknis anggarannya masih proses penghitungan ulang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memiliki formasi PPPK seleksi 2023.
Jumlah formasi itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaan Tahun Anggaran 2023.
Formasi PPPK di 2023 masih didominasi oleh guru, kemudian tenaga kesehatan, dan terakhir tenaga teknis.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya hanya tenaga teknis yang tidak mendapatkan formasi PPPK di 2023.
Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan dana yang digelontorkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya diperuntukkan untuk dua formasi.
"Jadi, PPPK di 2023 yang digelontorkan dari dana alokasi umum hanya untuk dua formasi, yaitu guru dan tenaga kesehatan," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Senin (30/1).
Taufik membeberkan jumlah formasi PPPK masih didominasi oleh formasi guru.
BKD Banten beberkan alasan tenaga teknis tidak mendapat formasi PPPK di tahun 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News