Honorer di Daerah Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK, Terima Kasih, Pak

Minggu, 26 Februari 2023 – 21:01 WIB
Honorer di Daerah Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK, Terima Kasih, Pak - JPNN.com Banten
Pemkot Serang akan mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bila rencana penghapusan non-PNS diberlakukan. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kalangan honorer di Indonesia terdiri dari guru, tenaga teknis, kesehatan, dan lainnya saat ini makin cemas.

Kecemasan pegawai non-PNS itu berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan per 28 November 2023.

Pegawai non-PNS akan ditiadakan sesuai Surat Edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer.

Melihat fenomena tersebut pemerintah daerah (pemda) mulai mencari berbagai solusi agar kalangan honorer tetap bekerja.

Pemkot Serang akan mempersiapkan jalan keluar terkait rencana penghapusan tenaga honorer.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bakal mengangkat tenaga non-PNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Insyaallah, ke depan yang masih ada (tetap bekerja, red) akan dijadikan PPPK," ucap Syafrudin kepada JPNN Banten, Minggu (26/2).

Syafrudin mengaku rencana penghapusan tenaga honorer menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah.

Rencana penghapusan tenaga honorer akan menjadi berkah buat pegawai non-PNS di daerah ini. Mereka bakal diangkat jadi PPPK.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News