Dinas Pendidikan Banten Bantah Adanya Pemecatan Ratusan Honorer di Sekolah, tetapi...
"Jadi, kalau soal batas pengabdian, mah, selesai secara otomatis," katanya.
Sebelumnya kabar pemecatan ratusan honorer di sekolah dilontarkan Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat.
Taufik mengatakan ada 171 orang yang mengadu berkaitan dengan pemberhentian sepihak oleh sekolah.
Para honorer yang diberhentikan secara sepihak terdiri dari tata usaha (TU), tenang teknis, pegawai kebersihan, guru, dan lainnya.
"Mereka telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan dari kepala dinas pendidikan per 1 Januari sampai 31 Desember 2023. Tetapi, di tengah jalan diberhentikan," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Selasa lalu (7/3).
Taufik menambahkan tenaga honorer yang diberhentikan telah bekerja di sekolah puluhan tahun.
"Mereka telah mengabdi di sekolah selama 22 tahun. Sekolah SMA dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten," kata dia.
Taufik menilai proses pemberhentian yang dilakukan dinas pendidikan berserta jajarannya tidak mencerminkan perikemanusiaan.
Begini bantahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten terhadap kabar pemecatan ratusan honorer di sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News