Dindikbud Kota Serang Buka PPDB Online, Catat Tanggalnya, Ya
banten.jpnn.com, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.
Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan mengatakan pelaksanaan PPDB online akan dimulai pada 27 Juni hingga 30 Juni 2022.
"Kami buka pendaftaran selama empat hari di bulan ini," ucap Leni kepada JPNN.com, Rabu (15/6).
Dia menerangkan cara pendaftarannya pun tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, tetap menggunakan sistem online dengan laman http//ppdbsmpserangkota.co.id.
"Cara masih sama dengan tahun kemarin. Daftar secara online masuk ke laman atau web," jelasnya.
Sementara itu, untuk ketentuan zonasi sudah mutlak lima kilometer dari jarak rumah siswa ke sekolah persentasenya 65 persen, sisanya dibagi dengan prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
"Kami masih tetap menggunakan sistem zonasi, itu sudah keputusan dari pusat yang harus dijalani," kata Leni.
Untuk kuota atau daya tampung setiap sekolah saat ini masih melakukan pendataan.
Ketentuan zonasi PPDB di Kota Serang lima kilometer dari jarak rumah siswa ke sekolah persentasenya 65 persen, sisanya dibagi dengan prestasi, afirmasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News