BPOM Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Rau
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan uji sampel terhadap bahan makanan di Pasar Rau.
Hasil dari uji sampel itu ditemukan beberapa bahan makanan mengandung zat berbahaya.
Ketua Tim Pengujian BPOM di Serang Hening Setiawati mengatakan ada 33 sampel makanan yang diambil untuk diuji kelayakan konsumsi.
"Jadi, dari 33 sampel makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada empat jenis," ucap Hening pada Jumat (31/3).
Hening membeberkan empat makanan yang mengandung zat berbahaya, yaitu cumi asin, mi kuning, dan dua jenis kerupuk merah.
"Cumi asin dan mi kuning diduga mengandung formalin. Kemudian, ada dua kerupuk merah diduga mengandung rodhamin atau pewarna tekstil," jelas dia.
Baca Juga:
Dia menjelaskan risiko mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin atau pewarna tekstil dapat berpengaruh terhadap kesehatan organ.
"Risiko bila dikonsumsi masyarakat dalam jangka waktu yang panjang bisa menyebabkan kerusakan organ-organ tubuh yang lebih fatal menyebabkan kanker," kata dia.
BPOM temukan cumi asin, mi kuning, dan dua jenis kerupuk merah mengandung zat berbahaya saat sidak di Pasar Rau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News