Minta SDM PKH Diangkat PPPK, DPRD Banten Datangi BKN, Ini Hasilnya
banten.jpnn.com, SERANG - Komisi I DPRD Provinsi Banten mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperjuangkan nasib sumber daya manusia (SDM) program keluarga harapan (PKH).
Komisi I DPRD Provinsi Banten mendorong agar SDM PKH diangkat statusnya dari tenaga kontrak Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan SDM PKH sudah banyak memberikan kontribusi nyata untuk pertumbuhan masyarakat melalui program yang berjalan dengan efektif.
"Sejak 2007 PKH menjadi program prioritas nasional. Bahkan, telah diakui bank dunia sebagai cara pembiayaan paling efektif untuk mengurangi angka kemiskinan serta kesenjangan," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Jumat (7/4).
Dia menegaskan sebagai ujung tombak di lapangan, SDM PKH mengawal agar program yang dijalani sesuai tujuan serta tepat sasaran.
"SDM PKH bukan sekadar menyalurkan bantuan sosial bersyarat bagi warga atau kelompok penerima manfaat (PKM), tetapi, juga mendampingi, mengedukasi, dan memotivasi agar mampu menyelesaikan masalah keluarga," jelas dia.
"Bahkan, SDM PKH memberikan bimbingan kepada KPM dalam membangun keluarga harmoni serta mandiri baik secara sosial dan ekonomi," sambungnya.
Dia membeberkan SDM PKH se-Banten ada 794 orang yang perlu diapresiasi kinerjanya selama ini.
DPRD Banten mendatangi BKN buat memperjuangkan nasib kepegawaian SDM program keluarga harapan (PKH).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News