Jika 2 Aturan Ini Belum Direvisi, Honorer Tetap Terancam Diberhentikan
Selasa, 12 Juli 2022 – 10:46 WIB

Tenaga honorer sedang berkumpul memperjuangkan haknya. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Ada delapan forum dari kabupaten atau kota, ditambah satu forum dari provinsi. Jadi, totalnya sembilan wilayah yang sudah berkumpul," tuturnya.
"Kami akan satukan persepsi serta menyamakan visi dan misi untuk beraudiensi kepada (pemerintah, red) pusat," ucapnya.
Dia menjelaskan soal revisi UU ASN sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan di Komisi II DPR RI. Tinggal, mendorong serta meminta poin-poin yang belum tercantum pada draf revisi tersebut.
"Yang belum terakomodasi seperti tenaga SMA dan administrasi," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Undang-Undang ASN dan SE MenPAN-RB masih mengancam keberlangsungan tenaga honorer.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News