Honorer Banten yang Tidak Lulus di Tahap I Pendaftaran PPPK Masih Punya Kesempatan

Kamis, 09 Januari 2025 – 10:40 WIB
Honorer Banten yang Tidak Lulus di Tahap I Pendaftaran PPPK Masih Punya Kesempatan - JPNN.com Banten
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak lulus di tahap I pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih memiliki kesempatan kedua.

Sebab, Pemprov Banten akan mengoptimalkan batas akhir pendaftaran PPPK tahap II hingga 15 Januari.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemprov menyelesaikan persoalan pegawai honorer, sebagaimana dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengharuskan seluruh pegawai non-ASN beralih menjadi PPPK pada tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan pihaknya sudah memaksimalkan upaya dalam pendaftaran 11.737 honorer agar menjadi PPPK.

Namun, bagi 475 honorer yang tidak mendapatkan formasi, pihaknya akan mendorong untuk mengikuti pendaftaran PPPK tahap II.

“Bagi yang belum lulus atau belum terdaftar, kami tetap dorong agar status mereka bisa diubah menjadi PPPK. Di mana untuk proses seleksi PPPK tahap dua ini telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025," ujar Nana, Rabu.

Nana menerangkan pendaftaran tahap kedua akan melibatkan proses verifikasi data untuk memastikan kelayakan para pendaftar, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Nana mengatakan seluruh pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan sudah mengikuti seleksi, meskipun dinyatakan tidak lulus, akan tetap didorong untuk menjadi PPPK.

Pemprov Banten berkomitmen menyelesaikan persoalan pegawai honorer agar beralih menjadi PPPK pada tahun 2025.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News