Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Perlintasan Merak-Bakauheni, Cek Juga Harga Tiketnya
Kemudian untuk tarif golongan lima dibagi menjadi dua jenis juga, yakni kendaraan penumpang dan barang.
"Untuk kendaraan penumpang tarif reguler Rp 916.250 dan Rp 1.138 ribu" tulisnya.
Sedangkan untuk tarif kendaraan barang Rp 792.750 dan eksekutif Rp 828 ribu.
Berikutnya tarif golongan enam yang juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu kendaraan penumpang dan barang.
"Untuk tarif kendaraan penumpang tarif reguler Rp 1.516.500 dan eksekutif Rp 1.897.000," tulis BPTD Banten.
Sementara tarif kendaraan barang untuk reguler Rp 1.220 ribu dan eksekutif Rp 1.264.000.
"Kemudian tarif golongan tujuh untuk reguler Rp 1.761.500 dan eksekutif Rp 1.897.000," tulisnya.
Berlanjut golongan delapan untuk tarif reguler Rp 2.320.500 dan eksekutif Rp 2.367.000.
Penyeberangan Kapal Feri dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung terbagi menjadi dua kelas reguler dan eksekutif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News