Sistem Zonasi PPDB di Serang Dikeluhkan Orang Tua Calon Peserta Didik
banten.jpnn.com, SERANG - Sistem zonasi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang dikeluhkan sejumlah orang tua calon murid.
Salah satu satu orang tua calon peserta didik baru, Ratu Dina mengaku anaknya tidak terdaftar di sekolah yang dituju meski jarak rumah ke sekolah hanya 600 meter.
"Titik koordinat di berkasnya tidak akurat, tidak bisa dikoreksi, akhirnya kami mengadu ke Dinas Pendidikan. Alhamdulillah beres,” ujar Ratu Dina, Rabu.
Begitu juga dengan Husnaeni, orang tua dari calon peserta didik lain dari Kelurahan Cipete, dengan sekolah yang dituju SMP Negeri 19 Kota Serang itu juga mengeluhkan hal yang sama. Sekolah yang dituju hanya berjarak 2,6 km dari rumahnya.
“Anak saya enggak bisa terdaftar karena titik koordinatnya tidak sesuai, terlalu jauh dari rumah. Tetapi, alhamdulillah sudah beres langsung direvisi sama Dinas Pendidikan Kota Serang,” ujar Husnaeni.
Atas kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Tb. M. Suherman mengaku sudah menerima pengaduan dari banyak orang tua calon peserta didik.
“Kalau tingkat SD sudah tidak ada masalah. Yang sering kami terima pengaduan tingkat SMP akibat terkendala titik koordinat tidak sesuai dengan letak rumah peserta. Untuk mengantisipasi, Dinas Pendidikan sudah membuka pos pelayanan PPDB bekerja sama dengan Telkom untuk memperbaiki kendala itu,” kata Suherman.
Sementara itu Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan kendala-kendala teknis seperti itu sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan.
Sistem zonasi pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang dikeluhkan sejumlah orang tua calon murid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News