Dinas Pendidikan Kota Cilegon Buka Layanan Pengaduan PPDB
banten.jpnn.com, KOTA CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon membuka layanan pengaduan selama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP 2023.
Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon Suhendi mengatakan layanan aduan untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses sistem PPDB 2023.
"Apabila ada orang tua merasa kesulitan mendaftarkan anaknya bisa datang menemui panitia PPDB langsung," ujar Suhendi, Rabu (21/6).
"Salah satu layanan yang tersedia seperti halnya orang tuanya gaptek (gagap teknologi) bisa datang ke Dindikbud Kota Cilegon nanti dibantu untuk mendaftar," tambah dia.
Layanan tersebut akan berlaku selama pelaksanaan PPDB 2023 baik jenjang SD maupun SMP.
Dia membeberkan pelaksanaan PPDB jenjang SD dimulai dari 19 Juni sampai 22 Juni 2023.
Baru kemudian pada 23 Juni 2023 pengumuman dengan berbasis online.
"Masa verifikasi berkas sampai 22 Juni 2023. Walaupun berbasis online semua berkas akan dicek keasliannya di sekolah yang dituju," katanya.
Jangan main-main pelaksanaan PPDB 2023 di Kota Cilegon bakal diawasi aparat penegak hukum dan Ombudsman Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News