Tarif Tiket Penyeberangan Kapal Feri Merak-Bakauheni Naik
Selasa, 25 Juli 2023 – 10:19 WIB
Berikutnya golongan VIII semula Rp 2.320.500 naik menjadi Rp Rp 2.452.400.
"Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000," ujarnya.
Corporate Scretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menambahkan penyesuaian tarif baru atas dasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Lintas Antarnegara.
"Sejalan dengan penyesuaian tarif, ASDP akan terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ucap Shelvy. (mcr34/jpnn)
Harga tiket penyeberangan Kapal Feri perlintasan Merak-Bakauheni mengalami kenaikan mulai 3 Agustus 2023.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News