Presiden Umumkan Gaji ASN Naik, BKPSDM Kabupaten Serang: jadi Motivasi
banten.jpnn.com, SERANG - BKPSDM Kabupaten Serang menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tentang kabar kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN).
Rencana kenaikan gaji ASN disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBN) 2024 pada rapat paripurna di DPR RI beberapa waktu lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan pihaknya senang ASN mengalami kenaikan gaji sebesar delapan persen.
"Alhamdulillah, kami bersyukur bahwa pemerintah pusat akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN)," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, Jumat (25/8).
Surtaman menjelaskan sudah bertahun-tahun para ASN menanti adanya kenaikan gaji.
"Semenjak lima tahun terakhir ASN tidak mengalami kenaikan gaji," ujarnya.
Dia mengatakan kenaikan gaji harus dijadikan penyemangat bagi para ASN di Kabupaten Serang.
"Artinya, kenaikan gaji ini kalau saya ibaratkan seharusnya menjadi pemecut motivasi untuk ASN giat bekerja," kata dia.
Kebijakan pemerintah pusat tentang kabar kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) disambut baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News