Respons Rektor Untirta soal Kebijakan Mahasiswa Tidak Wajib Buat Skripsi
banten.jpnn.com, SERANG - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa.
Ketentuan itu berlaku untuk mahasiswa jenjang S1 serta D4.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Merespons kebijakan itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan baru yang dikeluarkan Kemendikbudristek.
"Saya merespons positif serta mendukung kebijakan belajar episode 26 yang salah satunya memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir," ucap Prof Fatah, Rabu (30/8).
Berdasarkan peraturan baru tersebut, Prof Fatah menjelaskan syarat lulus bagi mahasiswa S1 serta D4 bukan hanya ditentukan dari skripsi.
"Jadi, mahasiswa dapat memiliki tugas akhir selain skripsi, seperti halnya problem solving industri, projects based, dan lainnya," kata dia.
"Intinya, gagasan itu tertuang dalam tulisan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.
Rektor Untirta akan menindaklanjuti peraturan baru Mendikbudristek soal mahasiswa tidak wajib skripsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News