PT Wilmar Diduga Memonopoli Harga Gabah, Ombudsman Berpendapat Begini
banten.jpnn.com, SERANG - Ombudsman RI menanggapi soal adanya dugaan memonopoli harga gabah di Banten yang dilakukan PT Wilmar Padi Indonesia (WPI).
Dugaan monopoli gabah terjadi karena PT Wilmar membeli padi dari petani jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penggilingan kecil.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya berencana akan memanggil semua yang terkait agar terjadi rekonsiliasi.
"Belajar dari kasus ini, maka pemerintah tidak boleh lagi bersikap acuh serta mengabaikan pentingnya program revitalisasi penggilingan padi," ucap Yeka.
"Jadi, jika tidak penggilingan padi di Indonesia makin tertinggal jauh dibandingkan dengan negara produsen padi lain," tambah dia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menambahkan pihaknya sudah mendatangi PT WPI untuk meminta informasi seputar kegiatan perusahaan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa PT WPI mulai berproduksi pada Juni 2022 baru stabil berproduksi Oktober 2022," kata dia.
Fadli menjelaskan kurun waktu Januari 2023 sampai Agustus 2023 PT WPI menyerap gabah dari petani sebanyak 39.845 ton.
PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) mampu memproduksi gabah mencapai 200 ton per hari. Ombudsman bersuara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News