Pagar Laut di Tangerang Rugikan Nelayan, Ombudsman: Bongkar
banten.jpnn.com, TANGERANG - Ombudsman mendesak pemerintah untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pagar laut di Tangerang jelas merugikan nelayan setempat.
"Kami sudah melakukan sidak, dari keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah jelas pagar laut tidak berizin," ucap Yeka.
Yeka mengatakan keberadaan pagar laut itu sangat merugikan nelayan.
"Oleh karena itu, Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut," imbuh dia.
Yeka menyebutkan gegara keberadaan pagar laut akses nelayan untuk mencari nafkah terganggu yang ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 9 miliar dalam lima bulan terakhir.
"Pagar laut di Tangerang sudah berlangsung sejak Agustus 2024. Kami akan memantau tindak lanjut KKP terkait percepatan pembongkaran," kata dia.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menabahkan pagar laut di pesisir Tangerang jelas merugikan warga sekitar terutama para nelayan.
Ombudsman menyebut keberadaan pagar laut puluhan kilometer di Tangerang merugikan nelayan hingga miliaran rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News