DPRD Banten Minta Pemprov Serahkan SK PPPK 17 Guru
banten.jpnn.com, SERANG - Komisi I DPRD Provinsi Banten merespons terkait belasan guru gagal mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ada 17 guru yang gagal mendapatkan SK PPPK dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Seharusnya belasan guru tersebut menerima SK PPPK berbarengan dengan 473 yang lain.
Namun, belasan guru tersebut hanya bisa gigit jari melihat ratusan orang menerima SK PPPK.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan pihaknya sudah meminta agar Pemprov Banten cepat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami sudah menekan Pemprov Banten melalui BKD bahwa yang 17 guru itu agar segera menerima SK PPPK," ucap Jazuli, Jumat (8/9).
"Kami tetap meminta agar SK PPPK untuk 17 guru harus diserahkan," imbuhnya.
Jazuli menegaskan tidak akan tinggal diam melihat belasan guru tertunda mendapatkan SK PPPK.
Komisi I DPRD Banten bereaksi gegara belasan guru gagal mendapatkan SK PPPK dari gubernur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News