BKD Provinsi Banten Beri Kabar Gembira buat 17 Guru yang Gagal Dapat SK PPPK
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberikan kabar baik buat belasan guru yang gagal mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kabar baik itu, berkaitan dengan waktu penyerahan SK PPPK yang sempat tertunda.
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan tertundanya penyerahan SK PPPK lantaran adanya klarifikasi ulang berkaitan dengan peningkatan.
"Harus verifikasi data Kemendikbudristek," ucap Nana, Sabtu (23/9).
"Kalau proses (perbaikannya, red) sudah berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tamba dia.
Nana memastikan penyerahan SK PPPK yang sempat tertunda akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Bulan ini (September, red) selesai," katanya.
Sebelumnya diberitakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar beberapa hari lalu menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BKD Provinsi Banten sampaikan kabar gembira buat 17 guru yang gagal mendapatkan SK PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News