Siswa SDN Gowok Kota Serang Kecam Aksi Perundungan
Dia berharap deklarasi dapat mengedukasi para siswa dari kelas satu hingga enam agar terhindar dari aksi perundungan.
"Maka dari itu, kami mengadakan deklarasi supaya siswa tahu bahwa aksi perundungan itu tidak diperbolehkan," tuturnya.
Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifai menambahkan kasus perundungan sedang marak terjadi di sekolah.
Akan tetapi, dia memastikan kasus perundungan tidak pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Curug.
"Edukasi anti perundungan secara rutin kami lakukan ke sekolah-sekolah," ucap Ahmad.
"Saya berpesan kepada para guru dan siswa jangan sampai terjadi perundungan atau bullying, karena sekarang sedang marak," kata dia.
Maka dari itu, dia mengimbau kepada para siswa untuk tidak saling mengejek, mencaci, dan lainnya yang dapat memicu pertikaian.
"Jangan sampai berejek-ejekan, caci maki, dan menonjolkan status sosialnya," tutur AKP Ahmad. (mcr34/jpnn)
Ratusan siswa di SDN Gowok Kota Serang kompak mengecam aksi perundungan di lingkungan pendidikan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News