Siswa SDN Gowok Kota Serang Kecam Aksi Perundungan
banten.jpnn.com, SERANG - Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gowok, Kota Serang menggelar deklarasi antiperundungan di lingkungan pendidikan.
Aksi tersebut merupakan buntut dari maraknya tindakan perundungan yang terjadi di luar daerah.
Bisa dibilang SDN Gowok merupakan sekolah di Kota Serang yang mengawali deklarasi antiperundungan.
Deklarasi antiperundungan digelar di Halaman SDN Gowok, Kecamatan Curug, Kota Serang hari ini, Senin (16/10).
Kepala SDN Gowok Encun Sunardi mengatakan deklarasi antiperundungan sebagai langkah antisipasi agar tindakan yang tidak diinginkan terjadi.
"Kami mengadakan deklarasi untuk mengantisipasi adanya aksi perundungan di sekolah," ucap Encun kepada JPNN Banten.
Encun menegaskan aksi perundungan apalagi kekerasan tidak pernah terjadi di SDN Gowok.
Namun, maraknya aksi perundungan di dunia pendidikan membuat pihaknya mengambil langkah pencegahan.
Ratusan siswa di SDN Gowok Kota Serang kompak mengecam aksi perundungan di lingkungan pendidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News