Bawaslu Dapat Dana Rp 109 Miliar dari Pemprov Banten Buat Pilkada 2024
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana hibah untuk Pilkada 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Bawaslu Banten mendapatkan dana hibah untuk pilkada sebesar Rp 109 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penyaluran diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Kami menyalurkan pembiayaan untuk menyongsong Pilkada 2024," ucap Al Muktabar, Rabu (8/11).
Al Muktabar menegaskan dana hibah yang disalurkan kepada Bawaslu akan dipergunakan untuk Pilkada 2024.
"Kami telah menyiapkan semua dengan baik untuk memastikan bahwa sumber pembiayaan benar-benar terjamin," ungkap dia.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menambahkan dana hibah akan dipergunakan untuk tahapan pilkada.
"Paling banyak untuk belanja pegawai nilainya Rp 1,9 miliar," ujar Ali.
Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana hibah untuk Pilkada 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News