Kepala Toko Bobol Alfamart di Serang
Rabu, 22 November 2023 – 20:40 WIB
Modus pencurian pelaku menduplikat kunci Alfamart untuk menggasak uang berserta barang jualan.
"Pelaku berhasil membawa uang di brangkas Rp 70 juta beserta barang seperti rokok dengan nilai Rp 70 juta. Total kerugian mencapai Rp 140 juta," ungkap dia.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"AS dan RK diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara," tutur AKBP Wiwin. (mcr34/jpnn)
Alfamart di Kabupaten Serang mengalami kerugian ratusan juta rupiah gegara dicuri kepala toko.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News