Kantor Bupati Tangerang Dikepung Massa Buruh hingga Malam Ini

Senin, 27 November 2023 – 21:29 WIB
Kantor Bupati Tangerang Dikepung Massa Buruh hingga Malam Ini - JPNN.com Banten
Sejumlah massa buruh dijaga ketat aparat kepolisian saat hendak masuk ke depan pintu kantor bupati Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Sebelumnya, aksi ratusan massa buruh tersebut sudah berkumpul di depan kantor bupati Tangerang sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.

Dalam tuntutannya, buruh meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. Dimana, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.

Sehingga atas dasar itu, pihaknya pun menolak keras apa bila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.

"Kami berharap Pj bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," ujar Koordinator massa buruh Tangerang Gibas.

Pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang.

Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp 350.000/bulan.

Dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar upah di daerah itu diberikan kenaikan sesuai rekomendasi para buruh. (antara/jpnn)

Massa buruh menuntut Pj bupati Tangerang menaikkan UMK tahun 2024 sebesar 12 persen.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News