Beredar Isu Pungli di Sekolah, Begini Respons Dinas Pendidikan Kota Serang
banten.jpnn.com, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menanggapi isu pungutan liar (pungli) yang beredar di sekolah-sekolah seperti yang dituduhkan massa Koalisi Banten Bersatu Peduli Anak Bangsa.
Menurut Kepala Dindikbud Serang Alpedi, adanya aduan tentang pungli yang terjadi di sekolah harus dilihat secara keseluruhan, sebelum mengambil kesimpulan.
"Yang dijadikan masalah seperti acara kelulusan, saya berpendapat selama itu sudah ada kesepakatan bersama antara kepala sekolah (kepsek) dan komite sebagai perwakilan wali murid, saya kira itu tidak menjadi persoalan dan bukan termasuk pungli," ucap Alpedi kepada JPNN Banten, Senin (25/7).
Dia menambahkan pihaknya anak menindak lanjuti soal laporan tersebut untuk memastikan benar atau tidaknya isu tersebut.
"Saya akan mengecek dulu di setiap sekolah, kalau perlu memanggil (kepsek), bila memang terjadi di luar aturan akan dilakukan pembinaan," jelasnya.
Alpedi juga membantah soal adanya kecurangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022.
Baca Juga:
"Pelaksanaan PPDB tidak ada masalah, berjalan sesuai aturan dan rencana," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan massa ormas yang menamakan diri Koalisi Banten Bersatu Peduli Anak Bangsa menggeruduk Dinas Pendidikan Kota Serang.
Dinas Pendidikan Kota Serang akan menindak lanjuti aduan adanya pungli di sekolah dan terkait PPDB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News