Pelaku Pungli di Pantai Carita Sudah Diamankan
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Aparat Polsek Carita, Koramil, dan perangkat desa gerak cepat menangani kasus pungutan liar (pungli) di lokasi wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, saat liburan sekolah.
Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan menangani kasus itu.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait pungli sebesar Rp 5 ribu terhadap wisatawan yang melewati jembatan kecil di muara Sungai Pantai Carita.
Pungutan liar tersebut membuat ketidaknyamanan bagi wisatawan yang datang ke lokasi wisata tersebut.
"Begitu ada kiriman video terkait adanya pungli, kapolsek dan jajaran, juga Pak Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan oknum pelaku pungli," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni, Selasa (4/7).
Aparat setempat mengamankan tiga orang pelaku pungli yang ada dalam video viral tersebut, yakni Dede, Sapta dan Apan, yang semuanya warga Kampung Cilaban, Desa Sindanglaut Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/7).
"Saya sebagai Kepala Dinas pariwisata terus berkoordinasi dengan Kapolsek Carita," kata Neneng.
Setelah diamankan aparat keamanan, lanjut Neneng, para pelaku langsung membuat surat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas kegiatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi.
Beredar video viral di media sosial terkait pungli sebesar Rp 5 ribu terhadap wisatawan yang melewati jembatan kecil di muara Sungai Pantai Carita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News