Pekerjaan Molor, Kontraktor Jembatan Penghubung Serang-Tangerang Kena Denda
Minggu, 04 Februari 2024 – 00:00 WIB

Jembatan Jatipulo penghubung Serang-Tangerang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Keterlambatan pengerjaan proyek satu bulan. hitungannya satu per seribu. Jadi denda per hari Rp 3 juta," ungkap dia.
Walaupun demikian, kata Arlan pengerjaan proyek tidak lama lagi akan segera selesai.
"Sekarang kondisinya hampir selesai tinggal pengecatan sebentar lagi Provisional Hand Over (PHO)," kata Arlan. (mcr34/jpnn)
Dinas PUPR Provinsi Banten memberi sanksi kontraktor Jembatan Jatipulo yang menghubungkan Serang-Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News