Oknum Pejabat Pemprov Banten Jadi Calo PPPK
banten.jpnn.com, SERANG - Oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisial RSD diduga menjadi calo penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
RSD merupakan pejabat eselon IV setingkat kepala seksi (kasi) yang berdinas di Satpol PP.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan terkait pencaloan penerimaan PPPK yang menyeret anak buahnya.
"Dari beberapa orang memberikan laporan kepada saya. Kalau di Satpol-PP bersifat etis," ucap Agus, Senin (5/2).
Guna menindaklanjuti laporan tersebut, kata Agus, berbagai upaya sudah dilakukan salah satunya mendatangi rumah RSD.
Namun, upaya menemui RSD belum membuahkan hasil. Pasalnya, pejabat yang dimaksud tidak berada di rumahnya.
"Saya cari orangnya tidak ada (di kantor, red) sampai saya mendatangi rumahnya kosong," ungkap dia.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tegas bila benar yang bersangkutan terbukti bersalah.
Oknum pejabat Pemprov Banten yang diduga menjadi calo penerimaan PPPK berdinas di Satpol PP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News