Guru P1 Pertanyakan Sistem & Regulasi Rekrutmen CPNS-PPPK 4 Kali Setahun
banten.jpnn.com, SERANG - Guru lulus passing grade atau prioritas satu (P1) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih mempertanyakan sistem dan regulasi rekrutmen ke depan.
Pasalnya, pemerintah pusat telah mencanangkan terobosan baru berkaitan dengan rekrutmen CPNS dan PPPK empat kali dalam satu tahun.
Ketua Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih mengatakan pihaknya menyambut baik langkah yang akan dilakukan pemerintah pusat.
"Itu kami apresiasi kalau memang pemerintah benar-benar menuntaskan honorer di Indonesia. Kami ucapkan terima kasih banyak," ujar Heti kepada JPNN Banten, Kamis (28/12).
Namun, Heti masih mempertahankan soal sistem serta regulasi yang akan diterapkan bila pemerintah memberlakukan rekrutmen CPNS dan PPPK empat kali dalam satu tahun.
"Dijelaskan lagi teknis di lapangan seperti apa, karena turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN kami masih belum melihat," ucap dia.
"Bukan hanya itu, sistem serta regulasinya juga harus disiapkan dengan optimal," tambah Heti.
Walaupun demikian, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa mengoptimalkan rencana tersebut.
Respons guru lulus passing grade atau P1 terkait rekrutmen CPNS dan PPPK empat kali setahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News