Bikin Gaduh, 2 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Dibongkar
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membongkar dua tempat hiburan malam (THM), Selasa (20/2).
THM yang dibongkar berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pembongkaran bangunan tidak berizin tersebut dirobohkan menggunakan alat berat ekskavator.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan pembongkaran THM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindak tegas usaha ilegal.
"Kami membongkar dua bangunan yang tidak sesuai dengan perizinan," ucap Yedi, Selasa (20/2).
Pembongkaran THM tidak berhenti sampai di sini, kata Yedi ada beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan.
"Selain melanggar izin, tentunya membuat gaduh masyarakat Kota Serang," tambah dia.
Salah satu tempat yang dicurigai perizinannya ialah THM yang ada di mal Kota Serang.
Bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang sekarang sudah dirobohkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News