Jenderal Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Lakukan Kejahatan Tersembunyi
Selain itu, Fadil juga menyebut bahwa kejahatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin bukan lagi termasuk pelanggaran hukum pidana konvensional.
Melainkan masuk dalam kategori offences against the state atau pelanggaran terhadap negara karena telah menentang kedaulatan dari negara demokratis yang sah.
"Jadi, kejahatan melawan negara ini bentuknya selalu invisible atau hidden," ujar Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan perlu adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk mencegah penyebaran ideologi yang tidak sejalan dengan nilai Pancasila
"Tentunya Polda Metro Jaya tidak dapat bergerak sendiri dalam menghadapi dan menanggulangi ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila. Tugas kita bersama menjalankan komitmen kebangsaan," tutur Fadil.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap enam tokoh Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah di Indonesia.
Mereka ialah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6).
Selanjutnya Polda Metro juga telah menangkap tokoh Khilafatul Muslimin lainnya yang berinisial AA, IN, F, dan SW di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Sejumlah pimpinan Khilafatul Muslimin telah ditangkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News