Parah, Oknum Polisi Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta
banten.jpnn.com, SERANG - Tukang ayam potong di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menjadi korban penipuan rekrutmen calon Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.
Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58) tertipu ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.
Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59), bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.
W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.
Singkat cerita, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada W dengan nominal Rp 325 juta.
W memberikan garansi bahwa uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.
Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri pada 2017 di Polda Banten.
Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri.
Tukang ayam potong menjadi korban penipuan rekrutmen Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News