Nikita Mirzani Dapat Apresiasi dari Polisi
banten.jpnn.com, SERANG - Jajaran Polresta Serang Kota mengapresiasi aktris Nikita Mirzani karena dinilai telah patuh menjalani wajib lapor.
Nikita yang telah menjadi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik menjalani wajib lapor setiap seminggu sekali.
"NM (Nikita Mirzani) datang ke Mapolresta ditemani kuasa hukumnya (Fahmi Bachmid, red)," ucap Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada JPNN Banten, Senin (1/8).
Baca Juga:
Dia menambahkan ini merupakan wajib lapor kedua kalinya yang dilakukan Nikita Mirzani, sedangkan pertama pada Selasa (26/7) pada pukul 19.30 WIB.
"NM masih haru menjalani wajib lapor dengan jadwal setiap pekan, sementara untuk harinya tidak tentu," jelasnya.
Iwan menegaskan pihaknya mengapresiasi Nikita Mirzani lantaran sudah kooperatif datang ke Mapolresta Serang Kota untuk melakukan wajib lapor.
"Kami berterima kasih kepada NM telah datang untuk menjalani wajib lapor," kata AKP Iwan.
Sebelumnya, telah dikonfirmasi maksud kedatangan ke Mapolresta Serang Kota, Nikita mengaku hanya menjalani wajib lapor saja.
Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News