Belanja Pegawai di Pemkot Serang Melebihi 30%, Pengangkatan PPPK Jadi Dilema
Senin, 02 September 2024 – 17:46 WIB
"Seperti kami pahami bersama bahwa belanja pegawai harus di angka 30 persen," ucap Hafiz kepada JPNN Banten, Senin (2/9).
"Sedangkan Kota Serang sudah melampaui 30 pesen. Jadi, kurang lebih belanja pegawai sekitar 50 persen," tambahnya.
Sementara, kata Hafiz, kuota PPPK yang dibuka akan dikhususkan untuk tenaga honorer yang telah mengabdi di Kota Serang.
"PPPK khusus untuk tenaga honorer di Kota Serang dilihat dari masa pengabdian minimal dua tahun," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Nasib ribuan tenaga honorer di Kota Serang belum menemukan kejelasan terkait pengangkatan PPPK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News