Panti Pijat di Tangerang Dijadikan Tempat Prostitusi

Jumat, 17 Juni 2022 – 13:47 WIB
Panti Pijat di Tangerang Dijadikan Tempat Prostitusi - JPNN.com Banten
Polda Banten saat melakukan konferensi pers kasus prostitusi berkedok panti pijat, Kamis (16/6). Foto: Fajar/JPNN.com

Ketika sudah sesuai, lalu melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan bertukar nomor antara pelanggan dan tersangka NA.

"Prostitusi online ini dalam satu malam dapat melayani sepuluh sampai 12 pelanggan," kata Wendy.

Dia menambahkan dari hasil yang didapat setiap Rp 500 ribu akan dibagi tiga.

"Setiap pendapatan mereka dibagi tiga. Kepada pemilik tempat sebesar Rp 100 ribu, kemudian operator Rp 50 ribu dan baru sisanya untuk terapis Rp 350 ribu," kata Wendy. (mcr34/jpnn)

Satu malam terapis bisa melayani sepuluh sampai 12 pelanggan melakukan prostitusi berkedok panti pijat.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia