Pj Gubernur Banten Beri Garansi Buat Pelamar PPPK TMS Tahap 1, Hamdalah
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:41 WIB
"Kami sudah berkomunikasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Banten bahwa yang TMS agar diusulkan kembali kepada BKN agar ada pemutihan," tuturnya.
Dia menjelaskan pelamar yang TMS kemungkinan besar baru bisa mengikuti seleksi PPPK tahun depan.
Karena, kata Taufik, nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terpakai tidak bisa mendaftar PPPK dua kali dalam satu tahun.
"Kemungkinan mereka yang TMS bisa mengikuti pendaftaran di gelombang kedua," tutur Taufik. (mcr34/jpnn)
Tenaga honorer gagal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih diberikan kesempatan lagi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News