Pengumuman buat Warga Tangerang, Gas Elpiji 3 Kg Adanya di Pangkalan Resmi

Senin, 03 Februari 2025 – 13:44 WIB
Pengumuman buat Warga Tangerang, Gas Elpiji 3 Kg Adanya di Pangkalan Resmi - JPNN.com Banten
Warga saat mengantre untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg yang saat ini mengalami pembatasan pendistribusian di eceran. (Azmi Samsul Maarif/Antara)

Dia menegaskan bila pendistribusian gas elpiji untuk masyarakat menengah ke bawah dipastikan tidak ada pengurangan maupun kelangkaan.

Namun, saat ini sistem pengirimannya hanya sampai di pangkalan atau agen resmi yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

"Kalau langka itu tidak ada, hanya sekarang adanya di pangkalan. Jadi, mungkin masyarakat banyak yang belum tahu," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-570/MG.05/DJM/2025 per tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Subpenyalur.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin terkait penyesuaian ketentuan pendistribusian gas elpiji itu. Di mana, poin pertamanya menyebutkan bahwa ketentuan pendistribusian elpiji tabung 3 kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan paling banyak 10 persen dari alokasimm harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling sedikit 90 persen langsung ke konsumen akhir) menjadi 100 persen pendistribusian langsung ke konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai 1 Februari 2025.

"Dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg, mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar 8,17 juta MT," tulisnya. (antara/jpnn)

Pemkab Tangerang mengatakan untuk edaran gas elpiji 3 kg kini sudah tidak didistribusikan lagi ke eceran.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News